Wakil Ketua PCNU Boyolali Apresiasi Langkah Cepat Menteri Agama Melakukan Penundaan Tanazul Mina

Boyolali-Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Boyolali, Miftachul Huda, mengapresiasi langkah cepat Menteri Agama, Nassarudin Umar tunda kegiatan Tanazul Mina yang tidak jadi diterapkan pada operasional haji 1446 H/2025 M sebagaimana yang diberitakan dalam laman website Kementerian Agama RI, Selasa (3/6).

“Tentunya kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri Agama terkait dengan penundaan kegiatan Tanazul Mina yang bertujuan untuk kemaslahatan jemaah haji Indonesia setelah melihat perkembangan terkini di Arab Saudi. Program tanazul yang awalnya bertujuan untuk mengurangi kepadatan jemaah haji saat di tenda mina ternyata sudah menjadi isu internasional yang kalau negara lain juga melaksanakan ini tentunya akan memacetkan jalan di Mina yang kondisinya sempit dan belum ada perluasan,” ungkap Huda.

Lebih lanjut mantan Ketua Kloter 92 SOC Tahun 2024 ini bercerita bahwa Program Tanazul ini adalah salah satu ikhtiyar dari pemerintah untuk mengurangi kepadatan jemaah saat di tenda Mina yang juga pernah diterapkan pada tahun 2024 yang lalu. Namun kalau tahun 1446 H ini selain dari Indonesia negara lain juga mengikuti pola ini tentunya akan sangat riskan terjadi tabrakan dan penumpukan jemaah dan kemacetan jalan. Apalagi informasi yang disampaikan bahwa pemerintah Saudi Arabia menghawatirkan bila 37.000 jemaah Indonesia melaksanakan tanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos karena kondisi jalan di Mina sempit, sehingga pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia dan jemaah diminta untuk tetap mabit di tenda Mina.

“Saya kira langkah ini sudah tepat sebagai wujud bentuk perlindungan Pemerintah Indonesia kepada jemaah haji Indonesia saat di Arab Saudi dan ini juga sejalan dengan kaidah fiqih “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih” yang artinya menghindari kerugian (mafsad) lebih diutamakan daripada meraih manfaat (mashlahat). Ini adalah prinsip penting dalam pengambilan keputusan, terutama dalam situasi di mana ada pilihan antara melakukan sesuatu yang baik (mashlahat) tetapi juga dapat menimbulkan kerugian (mafsad),” terang Huda.

Lebih lanjut Huda menyampaikan bila tanazul mina ini tidak diperbolehkan dengan alasan keamanan, maka Kami berharap agar syarikah yang ada di Arab Saudi benar benar menjamin jemaah haji yang tinggal di tenda Mina benar benar dapat menempati tempat dengan baik dan nyaman serta ada pengaturan saat lempar jumrah dengan tertib sehingga para jemaah haji Indonesia dapat tenang melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji saat di Mina.(hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *