Musuk, 12 Januari 2025– Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kecamatan Musuk, di bawah naungan MWC NU Musuk, menggelar kegiatan perdana pemanfaatan lahan wakaf dengan menanam cabe. Lahan yang diwakafkan oleh keluarga besar K.H. Umar Ma’ruf dan Ibu Hj. Suyud seluas 1.600 meter persegi ini berlokasi strategis di Kelurahan Ringinlarik Kecamatan Musuk.
Langkah ini merupakan inisiatif nyata MWC NU Musuk dalam memberdayakan aset wakaf agar memberikan manfaat lebih besar bagi umat. Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini dijadikan sebagai lahan produktif dengan penanaman komoditas cabe yang memiliki nilai ekonomi yang berkualitas atau harga jual yang tinggi.
Ketua LPPNU Musuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk mengoptimalkan potensi pertanian lokal.“Pemanfaatan lahan wakaf ini bukan hanya untuk menambah produktivitas hasil pertanian, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi. Kami berharap hasil panen cabe ini dapat menjadi pemasukan tambahan bagi pengelolaan kegiatan NU di tingkat kecamatan, ujar Ketua LPPNU.
Kegiatan penanaman perdana cabe ini dihadiri oleh pengurus MWC NU Musuk, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Mereka bersama-sama melakukan prosesi penanaman sebagai simbol dimulainya program pemanfaatan lahan wakaf. Sebanyak ratusan bibit cabe disiapkan untuk ditanam di lahan tersebut, dengan dukungan dari para petani lokal dan penyuluh pertanian. “Keberhasilan proyek ini akan menjadi percontohan bagi daerah lain. Kami berharap lahan ini menjadi inspirasi agar lebih banyak lahan wakaf yang dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat,” kata Ketua MWC NU Musuk.
Selain mendukung perekonomian umat, program ini juga bertujuan menciptakan ketahanan pangan di tingkat lokal. Cabe sebagai salah satu komoditas yang memiliki permintaan tinggi di pasar diharapkan memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun sosial. Kesuksesan kegiatan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan donatur. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa dengan bersinergi, berbagai potensi lokal dapat dikelola secara optimal.
Dengan langkah awal ini, LPPNU Musuk berharap dapat memperluas program serupa di masa mendatang, seperti penanaman komoditas lain atau pengembangan sektor peternakan. Program ini juga menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemanfaatan lahan wakaf yang ada di sekitar mereka. Kegiatan ini diharapkan menjadi teladan bagi warga Nahdliyin di tempat lain dalam mengelola aset wakaf untuk pemberdayaan umat. Semoga usaha ini membawa keberkahan dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Musuk.