PCNU Boyolali Luncurkan RKAT 2025 : Dorong Kemajuan Umat dan Organisasi

Boyolali, 06 Desember 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Boyolali menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun anggaran 2025. Bertempat di kantor PCNU Boyolali, dokumen ini disusun sebagai pedoman strategis untuk mengimplementasikan program-program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Ketua Tanfidziyah PCNU Boyolali, KH. Mulyanto, menjelaskan bahwa RKAT ini dirancang melalui pendekatan partisipatif yang mengintegrasikan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Program yang direncanakan meliputi berbagai bidang seperti keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, dan ekonomi.  “RKAT 2025 menjadi acuan penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada umat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” jelas KH. Mulyanto.

Fokus Program dan Strategi Utama

Dokumen RKAT ini mencakup berbagai inisiatif strategis, antara lain:

  1. Program Koin NU Berdikari – Mengelola infaq untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
  2. Pemetaan Dakwah – Meningkatkan efektivitas penyebaran dakwah melalui peta wilayah prioritas.
  3. Pengembangan Badan Usaha NU – Mengoptimalkan potensi ekonomi warga NU dengan mendirikan unit usaha baru.
  4. Pembinaan Pondok Pesantren – Memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di pesantren.

Selain itu, PCNU juga memperkenalkan program berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan organisasi.

Komitmen Profesionalisme dan Akuntabilitas

Sekretaris PCNU Boyolali, Imron Hartomo, S.Pd., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Setiap program yang dirancang memiliki target dan outcome yang jelas, sehingga memudahkan evaluasi dan memastikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya. Dokumen RKAT ini ditetapkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1446 H (1 Januari 2025). Dengan tema “Berkhidmat, Bermartabat, Melayani Umat,” PCNU Boyolali berharap seluruh elemen organisasi dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.  Ketua Tanfidziyah PCNU Boyolali, KH. Mulyanto, menyampaikan harapannya agar dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan program yang profesional dan akuntabel. “Kami mengundang semua pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan umat dan organisasi,” tegasnya.  RKAT 2025 ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. PCNU Boyolali optimis dapat merealisasikan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan umat dan pembangunan masyarakat Boyolali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *