PCNU Boyolali Gelar Rapat Koordinasi Bahas Legalitas KBIH NU Arafah Boyolali

Boyolali, 25 Juli 2025 — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Boyolali menggelar rapat koordinasi bersama pengurus KBIH NU Arafah Boyolali untuk membahas legalitas dan penguatan kelembagaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Kamis (25/7), bertempat di Kantor PCNU Boyolali, Jl. Boyolali-Semarang KM. 1, Ngangkruk, Rt.03/04, Winong Boyolali Kab. Boyolali Jawa Tengah.
Rapat dihadiri oleh Rais Syuriyah PCNU Boyolali, KH. Ahmad Charir, S.H dan Ketua PCNU Boyolali KH. Mulyanto, S.Ag , Sekretaris PCNU Bpk. Imron Hartomo, S.Ag serta jajaran Pengurus Tanfidziyah PCNU Boyolali. Hadir pula Pengurus KBIH NU Arafah beserta pendiri KBIH NU Arafah Boyolali dan Tim Adhock PCNU Boyolali yang dipimpin oleh beliau KH. Jamal Yazid.
Dalam sambutannya Ketua PCNU Boyolali, KH. Mulyanto, S.Ag, menyampaikan bahwa upaya legalisasi KBIH NU Arafah merupakan hal yang sangat penting mengingat bahwa KBIH NU Arafah berada di bawah naungan NU.
“Kami dari PCNU sangat mengapresiasi inisiatif KBIH NU Arafah dalam mengedepankan aspek legalitas. Ini penting agar keberadaan KBIH benar-benar sah secara hukum dan bisa memberi pelayanan yang optimal kepada calon jamaah haji. PCNU siap memfasilitasi dan mengawal proses legalisasi ini hingga tuntas,” ujar KH. Nur Kholis dalam forum tersebut.
KH. Mulyanto juga menegaskan bahwa NU memiliki tanggung jawab moral dan organisasi dalam memastikan bahwa seluruh lembaga di bawahnya, termasuk KBIH, berjalan sesuai aturan dan membawa kemaslahatan umat.
“NU tidak hanya mengurus soal fikih atau dakwah saja, tapi juga manajemen kelembagaan. Jika kita ingin menjadi rujukan umat, maka tata kelola harus baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Rais Syuriyah PCNU Boyolali, KH. Ahmad Charir, S.H., dalam sambutannya juga menyampaikan pandangan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam layanan ibadah yang langsung menyentuh masyarakat.
“Legalitas ini bukan sekadar administrasi, tapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kita kepada umat. Kita harus memastikan bahwa setiap aktivitas keagamaan, apalagi menyangkut ibadah haji, harus dikelola dengan benar, jujur, dan sesuai syariat,” tutur KH. Ahmad Charir.
Rapat ditutup dengan pembentukan tim kerja kecil antara PCNU Boyolali dan KBIH NU Arafah untuk mempercepat penyusunan dokumen yang dibutuhkan dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak Kemenag. Diharapkan, proses legalitas ini dapat selesai dalam waktu dekat agar KBIH NU Arafah bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah secara sah dan profesional.

Tim Sekretariat PCNU Boyolali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *