Boyolali, 24 Desember 2024 – Salah satu ruh pengelolaan administrasi pondok pesantren di era digitalisasi adalah selalu updata data online secara konsisten. Untuk itu, PCNU mendorong kepada seluruh Pondok Pesantren dibawah koordinasi RMI-NU Boyolali dapat menyelesaikan pendataan EMIS dari Kementerian Agama dan Digdaya dari PBNU. Kenapa pendataan ini menjadi penting, karena dengan data yang terupdate akan menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, evaluasi kebijakan dan program, perencanaan dan penganggaran, monitoring dan evaluasi kinerja dan dengan data yang valid menjadi sumber akuntabilitas dan transparansi. Pesan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Boyolali Miftachul Huda dihadapan para peserta Konsolidasi dan Pengisian Data EMIS dan Didaya NU di Aula Rumah Cinta, Senin Malam (23/12).
Kegiatan yang digagas oleh Pengurus Cabang RMI-NU Kabupaten Boyolali ini mengundang 63 pondok pesantren dibawah naungan RMI-NU Boyolali dengan menghadirkan nara sumber Admin Digdaya RMI-PBNU Ulun Nuha secara daring dan pengelola EMIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Munsorif.
“Kami berharap RMI-NU Boyolali benar benar memperhatikan mengenai data pondok pesantren agar pondok pesantren dapat mengakses seluruh layanan baik dari Kementerian Agama maupun dari PBNU. Sekarang ini semua layanan serba digital, tidak ada yang manual lagi. Untuk itu Kami harap RMI-NU benar-benar memperhatikan mengenai data pondok pesantren ini. Penguatan data pondok pesantren merupakan salah satu amanah dari Konfercab PCNU dan Musyawarah Kerja yang harus dilaksanakan oleh lembaga PCNU,” ungkap Miftah yang juga menjabat sebagai Kasi Pakis Kankemenag Kota Salatiga.
Lebih lanjut alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia dan mantan Bendahara Pengurus Pusat IPNU ini berharap setelah seluruh pendataan pondok pesantren di Boyolali ini rapi. Siapkan tim pengelola data dari RMI-NU yang benar benar bisa mengawal pendataan pondok pesantren, terutama pondok pesantren yang tidak mempunyai atau terbatas SDMnya serta membatu pondok pesantren NU yang belum mempunyai ijin operasional dari Kementerian Agama. Langkah ini tentunya menjadi bukti keseriusan RMI-NU untuk meningkatkan kualitas manajemen dan administrasi pondok pesantren di era digital saat ini.
Tampak hadir Sekretaris PCNU Kabupaten Boyolali Imron Hartomo, Ketua Lembaga Perekonomian Insan, Mustasyar PCNU Masruri, dan Ketua RMI-NU Lukmanul Hakim beserta jajaran pengurus RMI-BU Boyolali (hd)
PCNU Boyolali Dorong RMI-NU Selesaikan Data EMIS dan Digdaya PBNU
