Edaran Pelaksanaan Kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Dalam menindaklanjuti hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berlangsung pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, PBNU mengeluarkan sejumlah keputusan penting terkait Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2024. Keputusan ini disampaikan untuk mengarahkan seluruh kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkat agar melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan.

Salah satu poin utama dari keputusan tersebut adalah penegasan agar setiap tingkat kepengurusan Nahdlatul Ulama menyelenggarakan serangkaian kegiatan wajib. Kegiatan tersebut meliputi pelaksanaan Apel Peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2024, yang harus dilaksanakan di wilayah khidmat masing-masing. Selain itu, PBNU juga mendorong pengurus untuk melaksanakan ziarah ke makam ulama yang berada di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para ulama.

Dalam rangka memperkuat spiritualitas dan rasa syukur, seluruh pengurus juga diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan istighosah, pembacaan sholawat, dan dzikir/doa bersama. Kegiatan ini disertai dengan doa untuk kesuksesan Presiden, Wakil Presiden, dan pemerintahan yang baru dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.

Tidak hanya kegiatan wajib, PBNU juga memberikan rekomendasi untuk melaksanakan sejumlah kegiatan pilihan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Di antaranya adalah kegiatan ekonomi seperti Bazar UMKM yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Selain itu, kegiatan pelayanan sosial seperti jalan sehat santri, donor darah, dan pengobatan gratis juga dianjurkan untuk dilaksanakan. Kegiatan peduli lingkungan, seperti sanitasi di pondok pesantren/madrasah dan penanaman pohon, menjadi salah satu bentuk komitmen NU terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dalam keputusan ini, PBNU juga menegaskan bahwa kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 tidak boleh disertai dengan kegiatan politik, termasuk kampanye untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas organisasi dan memastikan bahwa peringatan ini murni merupakan penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah dan pembangunan bangsa.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh pengurus Nahdlatul Ulama dapat melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional dengan penuh semangat dan kesadaran akan makna pentingnya santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DOWNLOAD EDARAN

Edaran Pelaksanaan Kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024(4)[1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *